Posted by : Unknown Senin, 10 Desember 2012



Negara yaitu satu tempat atau lokasi yang ada di permukaan bumi dimana ada pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. didalam satu negara sekurang-kurangnya ada unsur-unsur negara layaknya rakyat, lokasi, pemerintah yang berdaulat dan pernyataan dari negara lain.

pengertian negara menurut pendapat para pakar :
- roger f. soltau : negara yaitu alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan masalah berbarengan atas nama masyarakat.
- georg jellinek : negara adalah organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang sudah berdiam di satu lokasi spesifik.
- prof. r. djokosoetono : negara yaitu satu organisasi manusia atau himpunan manusia yang ada dibawah satu pemerintahan yang sama.

dari definisi negara diatas, kita dapat tahu bahwa unsur-unsur sesuatu negara yaitu seperti berikut :
1. wilayah
bagaimanapun unsur negara ini amat krusial, lantaran sesuatu negara membutuhkan sesuatu lokasi area negara tersebut berdiri.
2. rakyat
tanpa rakyat, negara tidak bisa berdiri
3. pemerintaahan yang mempunyai kekuasaan atau kedaulatan
unsur ini amat perlu, lantaran tanpa adanya pemerintaahan yang mempunyai kekuasaan dan ditaati oleh rakyatnya sesuatu area atau lokasi yang berpenduduk ( rakyat ) tidak ubahnya layaknya sesuatu gerombolan orang yang tidak cucup untuk disebut jadi negara.
unsur-unsur negara di atas sekurang-kurangnya mewakili dari pengertian negara dengan umum.

indonesia yaitu sesuatu negara kepulauan yang berupa republik yang sudah diakui oleh dunia internasional memiliki beberapa ratus juta rakyat, lokasi darat, laut dan hawa yang luas dan ada organisasi pemerintah pusat dan pemerintah tempat yang berkuasa.

negara adalah satu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk meraih tujuan berbarengan didalam sesuatu konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. indonesia mempunyai undang-undang basic 1945 sebagai dambaan bangsa dengan berbarengan.

manfaat-fungsi negara :
1. mensejahterakan dan memakmurkan rakyat
negara yang berhasil dan maju yaitu negara yang dapat bikin masyarakat bahagia dengan umum dari bagian ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. melaksanakan ketertiban
untuk menciptakan situasi dan lingkungan yang kondusif dan damani dibutuhkan pemeliharaan ketertiban umum yang di dukung penuh oleh masyarakat.

3. pertahanan dan keamanan
negara kudu dapat berikan rasa aman dan melindungi dari semua macam masalah dan ancaman yang datang dari didalam ataupun dari luar.

4. menegakkan keadilan
negara membentuk lembaga-lembaga peradilan jadi area warganya menghendaki keadilan di semua bidang kehidupan.

sumber: Lestari.info

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2013 Affrian Blog - Shiroi - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -